di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanggamus 08/2017 · Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang merupakan bagian dari APBD dan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, partisipatif, taat aturan, efektif dan efisien, serta akuntabilitas.