Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: Permendagri 20/2022 · Permendagri No. 20 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 20 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2022Tanggal Penetapan:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku18 Januari 2022
Tanggal Penetapan06 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan ini menetapkan titik-titik koordinat yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari TK 0 hingga TK 586, dengan rincian koordinat yang terperinci. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif antara kedua kabupaten, yang diharapkan dapat mencegah sengketa batas wilayah di masa mendatang. Peraturan ini juga menyatakan bahwa posisi titik koordinat bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan.

(-)

(-)