Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 27/2020 · Permen ATR/Kepala BPN No. 27 Tahun 2020 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 27 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2020Tanggal Penetapan:28 Desember 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
TemaRencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Berlaku30 Desember 2020
Tanggal Penetapan28 Desember 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk periode 2020-2024. Rencana strategis ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Dokumen ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis unit kerja eselon I, rencana kerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, serta koordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

(-)

(-)