Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG IRIGASI

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ngawi 6/2018 · Perda Kabupaten Ngawi No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Januari 2018Tanggal Penetapan:25 Januari 2018
Konstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG IRIGASI
LokasiPemerintah Kabupaten Ngawi
Tanggal Berlaku25 Januari 2018
Tanggal Penetapan25 Januari 2018
Tempat PenetapanNgawi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2009 Nomor 08).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5525 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Irigasi menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)