Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1984

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1984 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal ke Kota Slawi di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal

Juga dikenal sebagai: PP 2/1984 · PP No. 2 Tahun 1984 · PP Nomor 2 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Januari 1984Tanggal Penetapan:24 Januari 1984
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal ke Kota Slawi di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Januari 1984
Tanggal Penetapan24 Januari 1984
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Pemindahan ibukota dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal ke Kota Slawi dianggap perlu berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Kota Slawi memenuhi syarat sebagai lokasi ibukota baru. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ke Kota Slawi, yang meliputi beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Slawi. Sebagian wilayah Kecamatan Slawi yang tidak termasuk dalam Kota Slawi dibentuk menjadi Kecamatan Dukuhwaru. Pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dan instansi vertikalnya akan disesuaikan dengan lokasi baru. Pembiayaan pemindahan ini dibebankan pada Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dan dilakukan secara bertahap.

(-)

(-)