di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Kewenangan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Selatan 1/2015 · Perda Kabupaten Bangka Selatan No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan, kewenangan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bangka Selatan. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebabkan perlunya peninjauan kembali Peraturan Daerah sebelumnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang biaya pemilihan Kepala Desa, baik serentak maupun antarwaktu, serta pembinaan yang dilakukan oleh BPMPD dan Camat.