Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 1/2025 · Perda Kabupaten Purworejo No. 1 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 2025Tanggal Penetapan:22 Juli 2025
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPelestarian Ekspresi Budaya Tradisional
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku22 Juli 2025
Tanggal Penetapan22 Juli 2025
Tempat PenetapanPurworejo

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melestarikan Ekspresi Budaya Tradisional di Kabupaten Purworejo dan meningkatkan peran aktif pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelestariannya. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pemajuan Kebudayaan Nasional dan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam pelestarian budaya tradisional agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.

Ketentuan substansial mencakup pelaksanaan pelestarian oleh Pemerintah Daerah, yang dapat membentuk komunitas atau sanggar di tingkat kecamatan. Pelestarian meliputi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Ekspresi Budaya Tradisional, dengan memperhatikan nilai agama, budaya, norma, etika, hukum adat, kepentingan umum, jati diri bangsa, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pelindungan dilakukan melalui Pencatatan, Pendokumentasian, dan Pemutakhiran data. Pengembangan dilakukan melalui penyebarluasan, Pengkajian, dan pengayaan keberagaman. Pemanfaatan ditujukan untuk kepentingan pariwisata, sosial, pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, serta mempererat silaturahmi dan memberdayakan pelaku pelestari melalui festival, pagelaran, atau pameran. Peran serta masyarakat dan pelaku usaha juga diatur, termasuk promosi dan penyediaan tempat promosi Ekspresi Budaya Tradisional.

(-)

(-)