Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2023 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KOTA TERNATE

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 9/2023 · Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2023 · Perda Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Februari 2023Tanggal Penetapan:24 Februari 2023
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KOTA TERNATE
LokasiPemerintah Kota Ternate
Tanggal Berlaku24 Februari 2023
Tanggal Penetapan24 Februari 2023
Tempat PenetapanTernate

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Ternate.

Peraturan Daerah Kota Ternate ini mencabut Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Ternate. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah sebagai dampak dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Fungsi KORPRI kemudian dimasukkan ke dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.

(-)

(-)