Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 3/2020 · Perda Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 2020Tanggal Penetapan:8 Juli 2020
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
LokasiPemerintah Kabupaten Konawe
Tanggal Berlaku08 Juli 2020
Tanggal Penetapan08 Juli 2020
Tempat PenetapanUnaaha

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa di Kabupaten Konawe. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggabungan Desa di Kabupaten Konawe.

Peraturan Daerah ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut dua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe karena beberapa alasan. Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa di Kabupaten Konawe dicabut karena muatan di dalamnya, khususnya terkait batas dan luas wilayah, tidak sesuai dengan hasil verifikasi data dari Dirjen Administrasi Wilayah. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggabungan Desa dicabut karena belum dilengkapi dengan syarat administrasi penggabungan desa. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah ini, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)