di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 3/2020 · Perda Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut dua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe karena beberapa alasan. Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa di Kabupaten Konawe dicabut karena muatan di dalamnya, khususnya terkait batas dan luas wilayah, tidak sesuai dengan hasil verifikasi data dari Dirjen Administrasi Wilayah. Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggabungan Desa dicabut karena belum dilengkapi dengan syarat administrasi penggabungan desa. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah ini, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.