di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 8/2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 8 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011. APBD terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah:
Bupati berwenang menetapkan peraturan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.