Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 3/2008 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 3 Tahun 2008 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2008

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juni 2008Tanggal Penetapan:17 Juni 2008
Investasi & Penanaman ModalPembentukan Lembaga NegaraBadan Usaha Milik Daerah