Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 566 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 566 Tahun 1961 tentang Penunjukan Mr. Sadjarwo dan Mr. Sumarno Sebagai Menteri Perindustrian Rakyat Ad Interim dan Menteri Perdagangan Ad Interim

Juga dikenal sebagai: Keppres 566/1961 · Keppres No. 566 Tahun 1961 · Keppres Nomor 566 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:17 Oktober 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Mr. Sadjarwo dan Mr. Sumarno Sebagai Menteri Perindustrian Rakyat Ad Interim dan Menteri Perdagangan Ad Interim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 Oktober 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 566 Tahun 1961 ini dikeluarkan dengan latar belakang kepergian dua menteri ke luar negeri, yaitu Dr. Suharto selaku Menteri Perindustrian Rakyat dan Mr. Arifin Harahap selaku Menteri Perdagangan. Untuk memastikan kelancaran tugas kementerian selama kepergian mereka, Presiden menunjuk Mr. Sadjarwo, Menteri Pertanian, sebagai Menteri Perindustrian Rakyat ad interim, dan Mr. Sumarno, Gubernur Bank Indonesia/Deputy Menteri Keuangan, sebagai Menteri Perdagangan ad interim. Penunjukan ini berlaku sejak keberangkatan kedua menteri tersebut ke luar negeri.

(-)

(-)