di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2007
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 1/2007 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2007. APBD ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2007, serta Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan DPRD.
Latar Belakang dan Tujuan: APBD ini bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang berkesinambungan, aspiratif, transparan, kredibel, dan akuntabel.
Ketentuan Substansial:
Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.