Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 303 Tahun 1959

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 303 Tahun 1959 tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap

Juga dikenal sebagai: Keppres 303/1959 · Keppres No. 303 Tahun 1959 · Keppres Nomor 303 Tahun 1959

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 September 1959Tanggal Penetapan:28 November 1960
Kebijakan Umum PemerintahHukum Pidana, Perdata & Dagang

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 September 1959
Tanggal Penetapan28 November 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada individu-individu yang terlibat dalam pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesadaran mereka yang telah kembali kepada Negara dan untuk kepentingan kesatuan bangsa.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melaporkan diri dan bersedia mengabdikan diri kepada Negara di hadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan sebelum keputusan ini ditetapkan. Dengan pemberian amnesti, semua akibat hukum pidana dihapuskan, dan dengan abolisi, penuntutan ditiadakan. Keputusan ini berlaku mulai 11 September 1959.

(-)

(-)