di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng Nomor 62 Tahun 2018 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS DI KABUPATEN SOPPENG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Soppeng 62/2018 · Perda Kabupaten Soppeng No. 62 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Soppeng Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Soppeng. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 dan 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, yang mengharuskan UPT Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD menyusun Renstra.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: