Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 11/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 11 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2017Tanggal Penetapan:22 Desember 2017
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku22 Desember 2017
Tanggal Penetapan22 Desember 2017
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut. Perubahan tersebut meliputi penetapan penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp500.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selain itu, Pasal 4 dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 dihapus.

(-)

(-)