Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 62 Tahun 2013

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 62 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Pontianak 62/2013 · Perwali Kota Pontianak No. 62 Tahun 2013 · Perwali Kota Pontianak Nomor 62 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2014
Standar Akuntansi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaKebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
LokasiPemerintah Kota Pontianak
Tanggal Berlaku02 Januari 2014
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanPontianak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 54) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 62 Tahun 2013 diterbitkan untuk memberikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dalam melaksanakan kebijakan akuntansi berbasis akrual. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ruang lingkup peraturan ini mencakup berbagai aspek laporan keuangan, termasuk kerangka konseptual, penyajian laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam akuntansi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana.

(-)

(-)