Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 155 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155 Tahun 1968 tentang Pembentukan Panitia Penerimaan Tamu Negara Sri Baginda Kaisar Ethiopia

Juga dikenal sebagai: Keppres 155/1968 · Keppres No. 155 Tahun 1968 · Keppres Nomor 155 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 1968Tanggal Penetapan:25 April 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Penerimaan Tamu Negara Sri Baginda Kaisar Ethiopia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 April 1968
Tanggal Penetapan25 April 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk dengan tujuan untuk menyambut kunjungan Sri Baginda Kaisar Haile Salassie dari Ethiopia ke Indonesia pada bulan Mei 1968. Keputusan ini menetapkan pembentukan 'Panitia Penerimaan Tamu Negara Sri Baginda Kaisar Ethiopia' yang terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Sekretaris Negara sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri sebagai Wakil Ketua. Panitia ini bertugas untuk menentukan pedoman dan kebijakan terkait kunjungan tersebut agar berlangsung dengan tertib, aman, dan bermanfaat bagi kedua bangsa dan negara. Panitia ini juga dibantu oleh 'Staf Pelaksana' yang dipimpin oleh Sekretaris Negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(-)

(-)