Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Sukulanting Kecamatan Sungai Raya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 1/2020 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2020Tanggal Penetapan:8 Juni 2020
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Sukulanting Kecamatan Sungai Raya
LokasiPemerintah Kabupaten Kubu Raya
Tanggal Berlaku08 Juni 2020
Tanggal Penetapan08 Juni 2020
Tempat PenetapanSungai Raya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Sukulanting Kecamatan Sungai Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 66)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Sukulanting Kecamatan Sungai Raya. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138.2/3758/Pem-B tanggal 18 November hal Pengusulan Kode Desa Kabupaten Kubu Raya. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)