Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2026

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Yogyakarta 6/2026 · Perwali Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2026 · Perwali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Maret 2026Tanggal Penetapan:6 Maret 2026
PendidikanStandar & Pedoman TeknisSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
Tanggal Berlaku06 Maret 2026
Tanggal Penetapan06 Maret 2026
Tempat PenetapanYogyakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi.

Peraturan ini disusun sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Daerah kepada peserta didik berprestasi yang berdomisili di Kota Yogyakarta, baik yang terdaftar dalam Data Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun yang tidak. Tujuan utamanya adalah memberikan motivasi dan semangat bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Substansi kebijakan ini mengatur pemberian beasiswa bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Kriteria penerima beasiswa didasarkan pada perolehan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tertinggi di setiap kelurahan. Pelaksanaan pemberian beasiswa dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan melalui unit pelaksana teknis terkait. Adapun besaran beasiswa serta mekanisme teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Kepala Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

(-)

(-)