Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2009

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pengesahan Final Acts Of The Plenipotentiary Conference, Antalya, 2006 (Akta-akta Akhir yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 55/2009 · PERPRES No. 55 Tahun 2009 · PERPRES Nomor 55 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2009Tanggal Penetapan:12 Desember 2009
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Final Acts Of The Plenipotentiary Conference, Antalya, 2006 (Akta-akta Akhir yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Desember 2009
Tanggal Penetapan12 Desember 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Akta-akta Akhir Konferensi yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006, yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Telekomunikasi Dunia yang diselenggarakan di Antalya, Turki, pada tanggal 6 hingga 24 November 2006. Akta-akta ini mencakup instrumen-instrumen perubahan terhadap Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia terikat secara hukum dengan perubahan yang disepakati dalam konferensi tersebut. Peraturan ini juga menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris.

(-)

(-)