di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kab. Pohuwato No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kab. Pohuwato
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 12/2015 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah struktur organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan daerah dalam pelayanan pemerintahan, kesehatan, dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi tuntutan kebutuhan daerah guna pelaksanaan pelayanan pemerintahan, kesehatan dan pengelolaan keuangan berbasis akrual, akuntabel dan bertanggungjawab, serta untuk membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Ketentuan Substansial: