Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 3/2020 · Perda Kabupaten Bandung No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2020Tanggal Penetapan:20 Januari 2020
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung
Tanggal Berlaku20 Januari 2020
Tanggal Penetapan20 Januari 2020
Tempat PenetapanSoreang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2007 Nomor 12) 2. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bandung (Berita Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2011 Nomor 67)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan belum memenuhi kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan berdasarkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut merupakan amanat dari peraturan pemerintah yang lebih rendah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

(-)

(-)