Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2012

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tunjangan Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 16/2012 · Permen ESDM No. 16 Tahun 2012 · Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 2012Tanggal Penetapan:31 Mei 2012
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TemaTunjangan Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Berlaku31 Mei 2012
Tanggal Penetapan31 Mei 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1277 K/601/M.PE/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang Tunjangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk mencapai tujuan tersebut, pegawai ditugaskan mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di dalam maupun di luar tempat kedudukan mereka. Pegawai yang mengikuti pendidikan dan pelatihan berhak menerima tunjangan yang mencakup biaya penyertaan, uang kertas kerja, laporan perorangan, buku, uang transpor dalam kota, uang saku, dan biaya perjalanan dinas. Besaran tunjangan disesuaikan dengan durasi dan lokasi pelatihan serta golongan pegawai. Biaya tunjangan dibebankan pada anggaran unit utama masing-masing pegawai.

(-)

(-)