Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Varuna Tirta Prakasya

Juga dikenal sebagai: PP 65/2002 · PP No. 65 Tahun 2002 · PP Nomor 65 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2002Tanggal Penetapan:16 Desember 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Varuna Tirta Prakasya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Desember 2002
Tanggal Penetapan16 Desember 2002
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Varuna Tirta Prakasya melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian cadangan perusahaan hingga tahun 2000 sebesar Rp9.150.000.000,00, sehingga total penyertaan modal negara meningkat menjadi Rp11.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)