di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja
Juga dikenal sebagai: Perka BNN 12/2018 · Perka BNN No. 12 Tahun 2018 · Perka BNN Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini menetapkan Pedoman Nilai-Nilai Organisasi dalam Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakangnya adalah untuk mencapai visi dan misi BNN melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai, yang sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi.
Tujuan dari pedoman ini adalah:
Sasaran dari pedoman ini adalah menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan budaya kerja produktif, memperbaiki persepsi, pola pikir, dan perilaku pegawai yang menyimpang, meningkatkan kinerja pegawai, dan memperbaiki citra BNN.
Nilai-nilai organisasi BNN yang ditekankan adalah Berani, Nasionalis, Netral, Responsif, dan Inovatif (BNN RI). Nilai-nilai ini digunakan sebagai dasar untuk menetapkan program-program jangka panjang pengembangan budaya kerja BNN.