Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 1/2006 · Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Februari 2006Tanggal Penetapan:13 Februari 2006
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku13 Februari 2006
Tanggal Penetapan13 Februari 2006
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2006.

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2006. Perubahan tersebut meliputi: - Pasal 1 diubah, yang mengatur rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, termasuk Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah, Anggaran Surplus/Defisit, dan Anggaran Pembiayaan Daerah. - Pasal 2 diubah, yang mengatur penggunaan Surplus dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta untuk Transfer ke Dana Cadangan. - Pasal 4 diubah, yang memberikan persetujuan kepada Bupati Temanggung untuk melakukan penarikan Pinjaman Jangka Menengah kepada PT Bank BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) dan atau kepada pihak ketiga lainnya pada tahun anggaran berjalan.

(-)

(-)