di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 8/2009 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 8 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mengamanatkan perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.
Ketentuan Substansial: