di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Izin Gangguan Atau Izin Tempat Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 16/2002 · Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2002 · Perda Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kota Bekasi ini mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi izin gangguan atau izin tempat usaha. Latar belakang peraturan ini adalah untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian dunia usaha guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan, serta memberikan perlindungan dan kenyamanan berusaha di Kota Bekasi. Tujuannya adalah untuk memberikan keleluasaan kepada daerah otonom dalam memberikan perlindungan terhadap hak pelayanan publik dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Bekasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, serta pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi dalam kondisi tertentu.