Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 197 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 197 Tahun 1965 tentang Pengangkatan K.H. Fatah Jasina Sebagai Menteri Agama Ad Interim

Juga dikenal sebagai: Keppres 197/1965 · Keppres No. 197 Tahun 1965 · Keppres Nomor 197 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 April 1965Tanggal Penetapan:28 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan K.H. Fatah Jasina Sebagai Menteri Agama Ad Interim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 April 1965
Tanggal Penetapan28 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1965

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang kepergian Menteri Agama K.H. Sjaifuddin Zuhri ke luar negeri untuk tugas resmi, sehingga diperlukan penunjukan sementara seorang menteri lain untuk menjalankan tugas-tugas Menteri Agama. Menteri Penghubung Alim Ulama K.H. Fatah Jasin ditunjuk untuk mengemban tugas tersebut selama Menteri Agama berada di luar negeri. Keputusan ini berlaku mulai 5 April 1965 dan akan berakhir ketika Menteri Agama kembali ke tanah air.

(-)

(-)