di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 31/2018 · PP No. 31 Tahun 2018 · PP Nomor 31 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia dengan menyesuaikan besaran Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran sesuai perkembangan dan kebutuhan saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa para veteran.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur peningkatan Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran, termasuk bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran. Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan golongan dan status penerima, dengan penyesuaian sebesar 25% mulai 1 Januari 2018. Penyesuaian ini ditetapkan oleh Menteri dan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri terkait.