di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Kelas Jalan, Pengamanan dan Perlengkapan Jalan Kabupaten Karawang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karawang 15/2012 · Perda Kabupaten Karawang No. 15 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kelas jalan, pengamanan, dan perlengkapan jalan di Kabupaten Karawang. Latar belakangnya adalah untuk mengikuti perkembangan ruas jalan, kepentingan hukum terkait kepemilikan tanah dan bangunan, serta keselamatan lalu lintas. Tujuannya adalah untuk mengamankan pengembangan prasarana jalan, meningkatkan kesadaran pengguna jalan, dan mencegah pelanggaran muatan lebih yang dapat merusak jalan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang bertanggung jawab atas pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan.