Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1963 tentang Penunjukan Sukardjo Sebagai Anggota Staf Yayasan Gelora Bung Karno

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/1963 · Keppres No. 86 Tahun 1963 · Keppres Nomor 86 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 1963Tanggal Penetapan:23 Mei 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Sukardjo Sebagai Anggota Staf Yayasan Gelora Bung Karno
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Mei 1963
Tanggal Penetapan23 Mei 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 319 tahun 1962.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan personalia Staf Presiden Urusan Jajasan Gelora Bung Karno sehubungan dengan perubahan personalia dari pembantu-pembantu para Wakil Menteri Pertama dan para Menteri. Dalam keputusan ini, R.M. Harjoto Judoatmodjo dibebaskan dengan hormat dari keanggotaan Staf Presiden Urusan Jajasan Gelora Bung Karno, dan Kol. Sukardjo, NRP. 13288, yang merupakan pembantu Menteri Penerangan urusan audio-visual, ditunjuk sebagai anggota baru. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)