Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 2011

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pemuda (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic On Co-operation In The Fields Of Science, Education, Culture, Sports, And Youth)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 24/2011 · PERPRES No. 24 Tahun 2011 · PERPRES Nomor 24 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Mei 2011Tanggal Penetapan:6 Mei 2011
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pemuda (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic On Co-operation In The Fields Of Science, Education, Culture, Sports, And Youth)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Mei 2011
Tanggal Penetapan06 Mei 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Slovakia mengenai kerja sama di bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan pemuda. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2010 di Jakarta. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara dalam bidang-bidang tersebut. Persetujuan ini mencakup kerjasama dalam bentuk pertukaran informasi, pengalaman, dan kegiatan bersama yang dapat meningkatkan pemahaman dan hubungan baik antara kedua negara. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)