Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 86 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2000 tentang Pengesahan Protocol 3 Types And Quantity Of Road Vehicles Dan Protocol 4 Technical Requirements Of Vehicles

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/2000 · Keppres No. 86 Tahun 2000 · Keppres Nomor 86 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 2000Tanggal Penetapan:23 Juni 2000
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Protocol 3 Types And Quantity Of Road Vehicles Dan Protocol 4 Technical Requirements Of Vehicles
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juni 2000
Tanggal Penetapan23 Juni 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protocol 3 Types and Quantity of Road Vehicles dan Protocol 4 Technical Requirements of Vehicles yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 15 September 1999. Pengesahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Pasal 11 dan Pasal 25 ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in Transit, yang sebelumnya telah disetujui oleh Indonesia. Keputusan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memfasilitasi transit barang di kawasan ASEAN, dengan menetapkan jenis dan jumlah kendaraan jalan serta persyaratan teknis kendaraan yang sesuai dengan protokol tersebut.

(-)

(-)