Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 260 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 260 Tahun 1965 tentang Pembentukan Staf Presiden Urusan Yayasan Gelanggang Olah Raga Bung Karno Dan International Political Venues

Juga dikenal sebagai: Keppres 260/1965 · Keppres No. 260 Tahun 1965 · Keppres Nomor 260 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 1965Tanggal Penetapan:3 September 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Staf Presiden Urusan Yayasan Gelanggang Olah Raga Bung Karno Dan International Political Venues
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 September 1965
Tanggal Penetapan03 September 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 264 tahun 1963 tentang Staf Presiden Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno. 2. Keputusan Presiden No. 265 tahun 1963 tentang Direksi Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dengan membubarkan struktur organisasi sebelumnya dan membentuk badan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan revolusi saat ini. Badan baru ini, bernama Staf Presiden Urusan Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dan International Political Venues, ditempatkan langsung di bawah Presiden. Badan ini terdiri dari Pengawas Tertinggi, Pengawas Harian, dan Pembina/Pengurus Harian, dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga. Tugas utama badan ini adalah mengelola dan mengawasi penggunaan fasilitas olahraga dan tempat politik internasional. Semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dengan keputusan ini dibatalkan atau disesuaikan.

(-)

(-)