di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2026 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Corporate Univeristy
Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 1/2026 · Perka BMKG No. 1 Tahun 2026 · Perka BMKG Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan Kepala Badan ini menetapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Corporate University (BMKG Corpu) sebagai sistem pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi. BMKG Corpu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi, prioritas bidang nasional, mempermudah ASN meningkatkan kompetensi, dan mendukung pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi bagi PNS.
Penyelenggaraan BMKG Corpu meliputi struktur, manajemen pengetahuan, forum pembelajaran, sistem pembelajaran, strategi pembelajaran, teknologi pembelajaran, dan integrasi sistem, yang dilaksanakan mengacu pada kebijakan internal Badan dan ASN Corpu tingkat nasional, serta terintegrasi dengan Manajemen Talenta ASN Badan. Manajemen pengetahuan diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan. BMKG Corpu memiliki logo yang mewakili identitas dan nilai-nilai pembelajaran organisasi.
Penyelenggaraan BMKG Corpu harus dipantau dan dievaluasi oleh unit organisasi yang memiliki tugas pengembangan sumber daya manusia di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).