Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional

Juga dikenal sebagai: PERPRES 17/2025 · PERPRES No. 17 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 17 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 2025Tanggal Penetapan:27 Maret 2025
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPercepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Maret 2025
Tanggal Penetapan27 Maret 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan pergaraman nasional guna mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek, termasuk peningkatan usaha pergaraman dalam negeri, pengembangan garam yang dilindungi indikasi geografis, serta pemberdayaan dan perlindungan petambak garam. Pemerintah pusat dan daerah, bersama pemangku kepentingan, bertanggung jawab atas percepatan pembangunan ini melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan penerapan teknologi. Peraturan ini juga menetapkan bahwa kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari produksi dalam negeri, dengan tenggat waktu tertentu untuk berbagai jenis garam. Insentif fiskal dan nonfiskal diberikan untuk mendukung percepatan investasi dalam usaha pergaraman.

1. Sisa Garam impor tahun 2024 yang berjumlah: a. 47.011 ton pada industri pengolah Garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan Garam untuk industri aneka pangan; dan b. 2.217,97 ton pada industri pengolah Garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan Garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan, pada tahun 2025.

(-)