Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

Juga dikenal sebagai: PP 38/2024 · PP No. 38 Tahun 2024 · PP Nomor 38 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2024Tanggal Penetapan:7 Oktober 2024
Kawasan Ekonomi Khusus

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaKawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Oktober 2024
Tanggal Penetapan07 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dengan menetapkan sebagian wilayahnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. Kawasan ini mencakup 59,68 hektare yang terbagi menjadi wilayah timur dan barat. Kegiatan usaha yang diizinkan meliputi riset, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif. Badan usaha yang ditunjuk bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan kawasan ini, dengan batas waktu pembangunan hingga siap beroperasi selama 36 bulan. Evaluasi dilakukan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, dan jika tidak siap beroperasi, dapat diberikan perpanjangan waktu atau usulan pencabutan penetapan kawasan.

(-)

(-)