Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 2005

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2005 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-Negara ASEAN, Negara-Negara Lain, Dan Organisasi-Organisasi Internasional Mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/2005 · Keppres No. 1 Tahun 2005 · Keppres Nomor 1 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Januari 2005Tanggal Penetapan:3 Januari 2005
Organisasi Komisi & Badan NegaraBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-Negara ASEAN, Negara-Negara Lain, Dan Organisasi-Organisasi Internasional Mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Januari 2005
Tanggal Penetapan03 Januari 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-negara ASEAN, negara-negara lain, dan organisasi internasional mengenai penanggulangan akibat bencana gempa bumi dan tsunami. Panitia Nasional ini bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan pertemuan yang akan diadakan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005. Panitia ini juga bertanggung jawab untuk menyusun rencana anggaran penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Panitia Nasional dapat bekerja sama dengan berbagai departemen dan lembaga pemerintah lainnya. Susunan keanggotaan Panitia Nasional terdiri dari Tim Pengarah, Tim Penasehat, dan Tim Pelaksana yang melibatkan berbagai pejabat tinggi negara dan departemen terkait.

(-)

(-)