di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir 7/2022 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Latar belakangnya adalah pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban daerah, serta perlunya sistem kearsipan yang komprehensif untuk mendukung pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, pengelolaan arsip yang andal, serta keselamatan dan kelestarian arsip sebagai aset daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur larangan bagi pimpinan, pejabat, dan pelaksana di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah terkait pengelolaan arsip.