di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Panas Bumi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Donggala 4/2010 · Perda Kabupaten Donggala No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan panas bumi di Kabupaten Donggala, meliputi inventarisasi potensi, pengelolaan data dan informasi, pengusahaan, penelitian dan pengembangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, dengan tujuan untuk mengelola dan memanfaatkan potensi panas bumi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah.
Ketentuan Substansial: