di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "International Sugar Agreement, 1977" Yang Telah Ditandatangani Di New York Pada Tanggal 28 Desember 1977 Oleh Kepala Perwakilan Tetap Republik Indonesia Di New York, Dalam Rangka Keanggotaan Indonesia Pada "International Sugar Organization", Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Presiden Ini
Juga dikenal sebagai: Keppres 11/1980 · Keppres No. 11 Tahun 1980 · Keppres Nomor 11 Tahun 1980