Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 221 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 221 Tahun 1966 tentang Perintah Pemakaman Jenazah Almarhum Penerbang Angkatan Laut Willy Kairupan di Taman Pahlawan Kalibata

Juga dikenal sebagai: Keppres 221/1966 · Keppres No. 221 Tahun 1966 · Keppres Nomor 221 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Oktober 1966Tanggal Penetapan:7 Oktober 1966
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerintah Pemakaman Jenazah Almarhum Penerbang Angkatan Laut Willy Kairupan di Taman Pahlawan Kalibata
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Oktober 1966
Tanggal Penetapan07 Oktober 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Letnan Penerbang Angkatan Laut Willy Kairupan, yang telah gugur dalam menjalankan tugas kenegaraan. Jenazah almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara kemiliteran. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)