Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serang 5/2024 · Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2024Tanggal Penetapan:7 Oktober 2024
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum
LokasiPemerintah Kabupaten Serang
Tanggal Berlaku07 Oktober 2024
Tanggal Penetapan07 Oktober 2024
Tempat PenetapanCiruas

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan air minum untuk memenuhi hak rakyat, mewujudkan pengelolaan air minum yang berkualitas dan terjangkau, mencapai kepentingan seimbang antara pelanggan dan BUMD/Kelompok Masyarakat/Badan Usaha, serta mencapai penyelenggaraan air minum yang efektif dan efisien.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini mengatur jenis SPAM (Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan), penyelenggaraan SPAM (meliputi pengelolaan dan pengembangan), percepatan pembangunan infrastruktur SPAM (melalui KPBU atau kerja sama antar badan usaha), pendanaan SPAM (dari APBD dan sumber lain yang sah), serta pembinaan dan pengawasan oleh Bupati.

Hak dan Kewajiban:

  • Menjamin hak masyarakat atas air minum dan akses terhadap pelayanan air minum.
  • Penyelenggara SPAM wajib memberitahukan penghentian pelayanan air minum sementara kepada masyarakat jika ada perbaikan.

(-)

(-)