Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 224 Tahun 1968 tentang Pemberhentian Brigadir Jenderal TNI, J. Rambe Menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Tekstil Dan Kerajinan Rakyat

Juga dikenal sebagai: Keppres 224/1968 · Keppres No. 224 Tahun 1968 · Keppres Nomor 224 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juli 1968Tanggal Penetapan:13 Juli 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Brigadir Jenderal TNI, J. Rambe Menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Tekstil Dan Kerajinan Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Juli 1968
Tanggal Penetapan13 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden R.I. Nomor 183 Tahun 1968

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang penyatuan Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat ke dalam Departemen Perindustrian, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden R.I. Nomor 183 Tahun 1968. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberhentikan dengan hormat Brigadir Jenderal TNI J. Rambe dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat. Keputusan ini menetapkan bahwa pemberhentian tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini. Selain itu, keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Brigadir Jenderal TNI J. Rambe atas jasa-jasanya selama menjabat, dan menyerahkan kembali yang bersangkutan kepada Angkatan Darat.

(-)

(-)