di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian
Juga dikenal sebagai: Peraturan BKN 46/2019 · Peraturan BKN No. 46 Tahun 2019 · Peraturan BKN Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai persyaratan dan prosedur terkait dengan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, termasuk pengangkatan, kenaikan jabatan, penilaian kinerja, dan pemberhentian.