Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1978 tentang Pengangkatan Pegawai Lembaga Mimyak Dan Gas Bumi Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: PP 31/1978 · PP No. 31 Tahun 1978 · PP Nomor 31 Tahun 1978

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Oktober 1978Tanggal Penetapan:30 Oktober 1978
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengangkatan Pegawai Lembaga Mimyak Dan Gas Bumi Menjadi Pegawai Negeri Sipil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Oktober 1978
Tanggal Penetapan30 Oktober 1978
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengangkat pegawai Lembaga Minyak dan Gas Bumi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi. Hal ini dilakukan seiring dengan pembentukan Pusat Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" yang mengambil alih tugas-tugas Lembaga Minyak dan Gas Bumi. Pengangkatan ini diharapkan meningkatkan kedudukan pegawai dengan memberikan hak-hak sebagai PNS, sehingga mereka dapat lebih fokus dan berkontribusi maksimal dalam tugasnya. Ketentuan substansial meliputi pengangkatan pegawai berdasarkan golongan penggajian yang ada, perhitungan masa kerja untuk penetapan gaji pokok, kenaikan pangkat, dan pensiun. Pengangkatan ini ditetapkan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, dan mutasi kepegawaian selanjutnya diatur oleh pejabat berwenang sesuai peraturan yang berlaku.

(-)

(-)