Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 6/2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 6 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Maret 2019Tanggal Penetapan:25 Maret 2019
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Banjarnegara
LokasiPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tanggal Berlaku25 Maret 2019
Tanggal Penetapan25 Maret 2019
Tempat PenetapanBanjarnegara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 1994 tentang Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 1994 Nomor 9).

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019 menetapkan tanggal 26 Februari 1571, atau 1 Syawal 978 Hijriyah, sebagai Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara. Penetapan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan fakta sejarah bahwa pada tanggal tersebut R. Joko Kaiman atau Adipati Mrapat membagi wilayah kekuasaannya. Tujuan dari penetapan hari jadi ini adalah untuk mendorong pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan peringatan hari jadi, serta meningkatkan sektor pariwisata dan partisipasi masyarakat. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara akan dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 26 Februari, dengan tata cara peringatan yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati. Peraturan ini dilandasi asas bhinneka tunggal ika serta ketertiban dan kepastian hukum.

(-)

(-)