Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah

Juga dikenal sebagai: PERPRES 59/2012 · PERPRES No. 59 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 59 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Mei 2012Tanggal Penetapan:30 Mei 2012
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Mei 2012
Tanggal Penetapan30 Mei 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Kerangka nasional pengembangan kapasitas pemerintahan daerah mengatur ruang lingkup, mekanisme dan tahapan, anggaran, hubungan antar susunan pemerintahan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pengembangan kapasitas meliputi kebijakan, kelembagaan, dan sumber daya manusia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

1. Program dan kegiatan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan nasional dan dokumen perencanaan daerah sebelum ditetapkannya Peraturan Presiden ini tetap berlaku.

(-)